Kamis, 31 Maret 2011

Ust Hilmi Aminuddin: Teguh Sikap dan Lapang Dada

Ikhwan dan akhwat fillah rahimakumullah..

Sebagai da’i kita harus punya keteguhan sikap dalam menghadapi berbagai cobaan dan tantangan yang ada karena itu adalah sunnatullah dalam perjalanan dakwah. Karakter da’i adalah Atsbatu mauqifan, paling teguh sikapnya. Tidak tergoda, tidak terprovokasi, tidak berhenti apalagi mundur.

Namun, ikhwan wa akhwat fillah, keteguhan sikap kadang-kadang menimbulkan eksklusivitas. Kadang-kadang –na’udzubillah- menimbulkan kesombongan. Kadang-kadang menimbulkan kekakuan dalam komunikasi. Oleh karena itu, harus diimbangi dengan arhabu shadron, paling berlapang dada. Teguh sikap, tapi paling berlapang dada.

Berlapang dada terhadap kritikan. Berlapang dada, bahkan terhadap aneka ragam cemoohan. Aneka ragam fitnah, kita berlapang dada. Bahkan kita jadikan semua itu bahan-bahan untuk instropeksi, untuk mawas diri, untuk memperbaiki. Kita sebagai pribadi dan kita sebagai jama’ah, kita perbaiki semua. Jadi insyaAllah semua itu kita terima dalam konteks bahan-bahan untuk instropeksi, untuk memperbaiki diri.

Kita berlapang dada. Kita tidak marah, apalagi ngamuk-ngamuk. Walaupun kalimat amuk itu spesifik melayu, sampai jadi bahasa Inggris. Artinya itu spesifik karakter melayu, melakukan sesuatu tanpa perhitungan, gelap mata. Tapi insyaAllah dengan manhaj kita, kita sudah melepaskan diri sikap-sikap amuk melayu itu. Nggak ada pada kita. Nggak ada sikap-sikap amuk itu. Kita dengan tenang menghadapi cemoohan, menghadapi caci maki. Menghadapi ancaman-ancaman, kita tenang aja.

Karena kita arhabu shadron. Sehingga komunikasi kita dengan orang, termasuk dengan yang mencaci-maki pun tidak patah arang. Setiap saat kita tetap bisa menyambung silaturrahim. Setiap saat kemungkinan ta’awun. Setiap saat terbuka kerjasama. Nggak ada kita mutung-mutungan. Nggak ada.

Ini sikap dari kader kita harus begitu. Atsbatu mauqifan, tetapi arhabu shadron. Paling teguh sikapnya, tapi luar biasa lapang dadanya. Dan ini karunia Allah swt.

Ikhwan dan akhwat fillah rahimakumullah..

Rasulullah saw. qudwah kita, yang sudah berarti ujiannya jauh lebih besar dari ujian kepada kita. Disebutkan asaddu bala’an itu al anbiya’, yang paling berat ujiannya itu para nabi. Rasulullah saw. ketika datang ujian, di saat-saat fatrah makkiyah, beberapa tahun sebelum hijrah, dua tahun - tiga tahun sebelum hijrah, istri beliau Khadijah ra. meninggal dunia. Padahal dengan wibawanya sebagai bangsawan Quraish, denang hartanya sebagai aghniya’ Quraish, itu mem-back up dakwah Rasulullah saw.

Abu Thalib –pamannya- yang mem-back up melindungi keponakannya juga meninggal dunia dalam waktu yang tidak berjauhan. Di saat itu intimidasi Quraish meningkat, ancaman-ancaman meningkat, karena dua pelindung besar ba’da Allah sudah tidak ada. Sudah tentu sebagai manusia, Rasulullah merasakan himpitan itu, tekanan itu, intimidasi itu semakin terasa. Tapi kemudian Allah menurunkan dua surat (Adh-Dhuha & Al Insyirah), menghibur Rasulullah saw.

Kata Allah swt. dalam surat Ad Dhuha, “Waddhuha, wallaili idza saja..” Allah bersumpah terhadap waktu dhuha dan waktu malam. Kata Allah, “Maa wadda’aka Rabbuka wa maa qola..” Tidak sekali-kali Allah meninggalkanmu dan tidak juga marah kepadamu.

Ini kita sebagai waratsatul anbiya’ wal mursalin, ketika ada himpitan-himpitan, kembali kepada waddhuha itu. Allah memang dari waktu ke waktu menguji kita, selagi kita istiqomah ala thoriqid da’wah, insyaAllah, Allah tidak meninggalkan kita. Maa wadda’aka wa maa qola, dan tidak juga marah.

Itu Allah lagi menggembleng kita. Yang kadang-kadang supaya hasil gemblengannya hakiki, instrukturnya itu memang lawan bener gitu. Jadi bukan artifisial, bukan. Bukan dibuat-buat. Memang orang yang berniat jahat banget sama kita yang jadi instruktur. Agar hasilnya hakiki. Tembakannya bener-bener diarahkan. Supaya hasilnya hakiki, dalam pelatihan itu. Itu sunnatullah begitu.

Kalau dalam latihan yang dibuat, yang artifisial, hasilnya tidak hakiki. Jadi sekali lagi, ingat kepada waddhuha wallaili idza saja. Kata Allah, maa wadda’aka Rabbuka wa maa qola. Bahkan Allah membangunkan optimisme kita, walal akhiratu khairu laka minal ula. Masa depan kalian lebih baik dari masa lalu kalian. Yakini itu.

Untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, baik dunia atau akhirat kita, ya kita perlu digembleng. Walal akhiratu khairu laka minal ula. Dan, wala saufa yu’thika, Allah akan selalu memberi dan memberi, memfasilitasi dan memfasilitasi, jika kita tetap berjalan dalam thariqul istiqomah. Wala saufa yu’thika Rabbuka fatardho. Dan kamu ridho, puas, qona’ah, akan perjalanan yang benar ini.

Ikhwan dan akhwat fillah rahimakumullah..

Dalam situasi yang seperti yang saya gambarkan dalam sejarah Rasulullah, kemudian diikuti dengan surat al Insyirah. Alam nasyrah laka shadrok, kata Allah. Bukankah telah kami lapangkan dada kalian. Yang tadi saya katakan arhabu shadron, itu karena Allah melapangkan dada kita.

Alam nasyrah laka shadrok, wawadho’na ‘anka wizrok. Dan Kami letakkan beban yang ada di punggung kalian. Alladzi anqodzo dhohrok. Warafa’na laka dzikrok. Kemuliaan kalian ditingkatkan.

Fa inna ma’al ‘usri yusro, inna ma’al ‘usri yusro, kata Allah dalam menghidupi situasi seperti ini,. Luar biasa. Allah untuk memberikan kemudahan melalui kesulitan. Dalam kesulitan itulah terkandung kemudahan. Diingatkan sampai dua kali. Untuk menemukan kemudahan dalam kesulitan. Untuk menemukan kenikmatan dalam ancaman. Ya, kita harus terus aktif.

Fa idza faraghta fanshob. Jangan berhenti bekerja. Artinya, kita para pekerja dakwah. Yang tidak berhenti oleh situasi apapun, oleh ancaman apapun.

Fa idza faraghta fanshob. Dan motivasi kita, tujuan kita jelas. Wa ila Rabbika farghob. Situasi yang menghimpit Rasulullah, situasi yang menekan Rasulullah itu, dijawab oleh Allah dengan dua surat yang sangat menghibur Rasulullah saw. InsyaAllah, dua surat itu harus menjadi bekalan kita dalam segala situasi sehingga kita bisa terus bekerja untuk kemaslahatan bangsa.

Negeri tercinta ini adalah anugerah Allah kepada kita. Apalagi tanah air kita, yang indah permai, mengandung banyak resouces. Yang bangsa-bangsa lain ngiri, ingin ikut menikmatinya. Bahkan kadang-kadang berkonspirasi untuk merebutnya, atau memanfaatkannya, tanpa melihat hak-hak dari pemilik sah dari bumi pertiwi Indonesia ini. Tanggungjawab nasional ini harus tampil, dalam kehadiran kita, dalam program kita, agenda kita, sepak terjang perjuangan kita. Harus tampil.

Kita adalah pengawal di garis terdepan bagi kepentingan-kepentingan bersama secara nasional. Kita tidak ingin merusak negara ini, karena ini adalah negara karunia Allah.

*Kutipan Taushiyah Ketua Majlis Syuro PKS Ustadz Hilmi Aminuddin pada acara DPW PKS DKI tanggal 27 Maret 2011.

dikutip dari:  pkspiyungan.blogspot.com

Senin, 28 Maret 2011

200 ribu Kader PKS Solid Perjuangkan Keadilan

Ahad, 27 Maret 2011 menjadi istimewa bagi kader PKS. Di sela-sela hiruk pikuknya media memblow-up berbagai isu miring tentang PKS, kader PKS justru menjawabnya dengan kerja nyata. Bahwa ada pekerjaan lebih banyak daripada waktu yang dimiliki. Maka perlu skala prioritas melaksanakan agenda lebih besar. Salah satunya adalah aksi solidaritas dan kepedulian terhadap krisis di Timur Tengah.


200 ribu kader memutihkan sepanjang jalan dari Monas sampai Bunderan HI. Sedemikian banyaknya kader yang meluapkan solidaritas bagi dunia Islam. Ketika ujung barisan longmarch sudah kembali dari bunderan HI dan berada di depan gedung Panitia Pengawas Pemilu, ekor barisan massa masih di Monas.


Tokoh tua muda PKS juga turun ke jalan setelah berorasi bersama di panggung di Silang Monas. Hadir Dr. Hidayat Nurwahid, Sekjen Anis Matta, Ustadzah Yoyoh Yurso, Tri Wisaksana alias Bang Sani, Cagub DKI, Ketua DPW DKI Selamat Nudin. Juga ada Ketua Salimah Nur Hidayati. Selain itu juga hadir menyampaikan solidaritas dan dukungan atas acara ini adalah Sabam Sirait, sesepuh PDIP, Ketua Wali Gereja Injil Indonesia Nus Riemas, dan cendekiawan Hindu Ketut Widiarto.


Dalam orasinya para tokoh nasional ini sepakat untuk menentang pasukan multinasional yang menyerang Libya dimana yang menjadi korban adalah rakyat sipil. Mereka menentang kediktatoran Khaddafi dan memintanya segera mundur mengikuti jejak Ben Ali di Tunisia dan Husni Mubarrak di Mesir. Meskipun demikian mereka juga menolak cara-cara brutal Amerika dan sekutunya yang menunggangi resolusi DK PBB demi menguasai kilang-kilang minyak Libya.


Jika Anda tidak hadir pada aksi ini, suasana kebersamaan dan persatuan menentang kedzoliman ini dapat disaksikan di video klip di bawah ini:







Jumat, 25 Maret 2011

7 Arahan Ustadz Hilmi Aminuddin

Situasi yang kita hadapi sekarang adalah mata rantai dari ujian-ujian dakwah sebelumnya. Adalah sunatullah bahwa akan ada terus rekayasa untuk mengkerdilkan dakwah. Namun yang penting adalah bagaimana kemampuan kita untuk membuktikan dengan kerja nyata.

Kita sebagai dai dan daiyah diperintahkan oleh Allah SWT jika menghadapi sesuatu yang sulit, yang menghimpit, cepat kembali kepada Allah (fafirruu ilallah..). Kemudian selesaikan dengan mentadabburi konsep Allah. “Afala yatadabbarunal Qur’an am ‘ala quluubin aqfaluha.”

Dari tadabur ayat-ayat Allah ini, maka dalam menghadapi berbagai masalah, ancaman dan makar, maka kita harus memiliki bekalan-bekalan yakni:

(1) Atsbatu mauqifan (menjadi orang yang paling teguh pendirian/paling kokoh sikapnya)• At-Tsabat (keteguhan) adalah tsamratus shabr (buah dari kesabaran).• Famaa wahanuu lima ashobahum fii sabiilillahi waaa dhoufu wamastakanuu…• “…mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah. Allah menyukai orang-orang yang sabar…” (3:146)• Keteguhan itu membuat kita tenang, rasional, obyektif dan mendatangkan kepercayaan Allah untuk memberikan kemenangan kepada kita.• Keteguhan sikap kadang-kadang menimbulkan kekerasan oleh karenanya perlu diimbangi dengan yang kedua.

(2) Arhabu shadran (paling berlapang dada)• Bukan paling banyak mengelus dada.• Silakan bicara tetapi silakan buktikan.• Jika tidak ada lapang dada akan timbul kekakuan.

(3) A’maqu fikran (pemikiran yang mendalam)• Mendalami apa yang terjadi.• Jangan terlarut pada fenomena, tetapi lihatlah ada apa di balik fenomena tsb.• Ketika kita merespon pun akan objektif.• Respon-respon kita objektif, terukur, mutawazin (seimbang).• Pemikiran yang mendalam kadang-kadang membuat kita terjebak pada hal yang sektoral, maka harus segera diimbangi pula dengan yang bekal keempat

(4) Ausa’u Nadzaran (pandangan yang luas)• Temuan sektoral perlu dicari.

(5) Ansyatu amalan (paling giat dalam bekerja)• Sambil merespon sesuai dengan kebutuhan tetap kita harus giat bekerja.• Orang-orang tertentu saja yang menangani, selebihnya harus terus bergerak dalam kerangka amal jamai. Energi kita harus prioritas untuk membangun negeri.• Bekerja untuk Indonesia di segala sektor, struktur sampai tingkat desa, dan kader-kader yang mendapat amanah di pemerintahan. Fokuskan semua bekerja.

(6) Ashlabu tandziman (paling kokoh strukturnya)• Kita jamaah manusia, ada kekurangan, ada kesalahan. Kita harus rajin membersihkannya. Seorang muslim ibarat orang yang tinggal di pinggir sungai dan mandi lima kali sehari. Jika sudah begitu, pertanyaannya: “Masihkan adakah daki-daki kita?”• Allah berfirman “wa qul jaal haq wa zahaqal bathil”. Secara fitrah jika al Haq muncul, maka kebatilan akan lenyap, oleh karena itu teruslah hadirkan al Haq dan mobilisir potensi kebaikan. Jika kita lengah mendzohirkan al-haq maka kebatilan yang tadinya marjinal akan tampil dan al-haq terbengkalai.• Hidup berjamaah adalah untuk memobilisir al-haq.

(7) Aktsaru naf’an (paling banyak manfaatnya)• Khoirunnas anfa’uhum linnas. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.• Buktikan bahwa jamaah ini banyak manfaatnya sehingga berhak mendatangkan pertolongan Allah dan pertolongan kaum Mukminin.Jika tujuh hal itu dilakukan untuk menghadapi tantangan dan rekayasa, insya Allah dakwah ini akan semakin kokoh dan semakin diterima untuk menghadirkan kebajikan-kebajikan yang diharapkan oleh seluruh bangsa.


*Disampaikan dalam Acara DPW PKS Jabar di Lembang, 19 Maret 2011

Rabu, 09 Maret 2011

Ahmadiyah Dilarang di Jawa Barat



Pada hari ini tanggal 3 Maret 2011, kami Gubernur JawaBarat telah menandatangani peraturan Gubernur Jawa Barat No.12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat. 
Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat berdasarkan pasal 14 ayat (1) huruf b undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Peraturan menindaklanjuti surat keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri No.3 Tahun 2008, Nomor Kep-033/A/JA/6/2008 dan Nomor 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat.
Dikeluarkannya Peraturan Gubernur ini diawali oleh risalah rapat forum koordinasi pimpinan daerah tanggal 2 Maret 2011 bertempat di gedung Pakuan yang pada pokoknya mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan peraturan Gubernur tentang larangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah Jawa Barat yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Jawa Barat, Panglima Kodam III/Siliwangi, Kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dasar Hukum
Dasar hukum yang menjadi keputusan gubernur Jawa Barat ini :
1. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 451.05/Kep.103 Kesbangpol/2011 tentang Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat;
2. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 223/1107 D.III tanggal 23 September 2008 perihal Pedoman untuk Penanganan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI);
3. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 450/3457/Sj tanggal 24 Agustus 2010 perihal Penanganan Jemaat Ahmadiyah dan Tindakan Anarkis;
4. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 450/604/Sj tanggal 28 Februari 2011 perihal Sosialisasi SKB 3 Menteri tentang Peringatan dan Perintah kepada JAI dan Warga Masyarakat dan 12 Butir Penjelasan JAI;
5. Surat Edaran Bersama Sekretaris Jenderal Departemen Agama, Jaksa Agung Muda Intelijen dan Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri Nomor SE/Sj/1322/2008, Nomor SE/B-1065/D/Dsp.4/08/2008 dan Nomor SE/1119/921.D.III/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Keputusan Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat;
6. Penjelasan Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (PB JAI) tanggal 14 Januari 2008 tentang Pokok-pokok Keyakinan dan Kemasyarakatan Warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia;
7. Pernyataan Bersama Para Pemuka Agama di Jawa Barat tanggal 14 Februari 2011.
Maksud dan Tujuan
1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dari adanya pertentangan akibat penyebaran paham keagamaan yang menyimpang;
2. Mengawasi aktivitas Jemaat Ahmadiyah dari kegiatan penyebaran penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam;
3. Mencegah perbuatan melawan hukun yang dilakukan oleh warga masyarakat sebagai akibat penyebaran paham keagamaan yang menyimpang;
4. Melaksanakan pembinaan kepada Jemaat Ahmadiyah serta mengajak Jeamaat Ahmadiyah untuk kembali kepada syariat agama Islam;
5. Meningkatkan koordinasi antara aparat Tentara Nasional Indonesia, Kepolisisan Republik Indonesia, Kejaksaan, Pemerintah Daerah dan Pemerintah dalam penanganan masalah Jemaat Ahmadiyah; dan
6. Meningkatkan sosialisasi Keputusan Bersama Tiga Menteri.
Melarang
1. Penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah dilarang melakukan aktivitas dan/atau kegiatan dalam bentuk apapun sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam.
2. Aktivitas/kegiatan yang dilarang meliputi:
a. Penyebaran Ajaran Ahmadiyah secara lisan,tulisan, ataupun melalui media elektronik;
b. Pemasangan papan nama organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia di tempat umum;
c. Pemasangan papan nama pada tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan lain sebagainya dengan identitas Jemaaat Ahmadiyah Indonesia; dan
d. Pengenaan atribut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dalam bentuk apapun.
Bila larangan tersebut dilanggar maka Pemerintah Daerah menghentikan aktivitas/kegiatan Penganut,anggota dan/atau pengurus Jemaat Ahmadiyah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melarang Masyarakat
1. Melakukan tindakan anarkis dan/atau perbuatan melawan hukum berkaitan dengan aktivitas Penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat ahmadiyah yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam.
2. Tindakan terhadap aktivitas Penganut, anggota dan/atau anggota pengurus JemaatAhmadiyah yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam dilakukan oleh Aparat yang berwenang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
Melakukan Sosialisasi
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan melaksanakan langkah-langkah percepatan sosialisasi Keputusan Bersama Tiga Menteri denganmendayagunakan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, Tokoh agama dan Tokoh masyarakatdengan sasaran
Aparat Pemerintah Kabupaten/Kota, Aparat Kecamatan, Aparat Kelurahan/Pemerintahan Desa, warga Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama dan Organisasi kemasyarakatan Islam.
Koordinasi Kewilayahan
Untuk Wilayah Teritorial Kodam Jaya (Kodim Kota Depok dan Kota Bekasi) dan Polda Metro Jaya (Polres Metro Depok, Polres kota dan Kabupaten Bekasi) dilakukan Koordinasi dengan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya
Sasaran sosialisasi
a. Aparatur Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan Kelurahan;
b. Warga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama dan organisasi kemasyarakatan Islam; dan
c. Penganut, anggota dan/atau pengurus Jemaat Ahmadiyah.
Narasumber sosialisasi :
a. Pemerintah Daerah;
b. Kepolisian Daerah Jawa Barat;
c. Kodam III Siliwangi;
d. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
e. Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat; dan
f. Tokoh masyarakat.
Kelembagaan yang terlibat
a. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah; dan
b. Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah
Yang berwenang menetapkan kebijakan dalam penanganan Jemaat Ahmadiyah.
Kewenangan tersebut meliputi :
a. Perencanaan, pengkoordinasian, dan pengkajian hasil informasi mengenai permasalahan yang ditimbulkan oleh keberadaan Jemaat Ahmadiyah agar tidak menggangu stabilitas Daerah;
b. Pelaksanaan deteksi dini, peringatan dini dan pencegahan dini atas permasalahan yang ditimbulkan oleh keberadaan Jemaat Ahmadiyah;
c. Pembrian rekomendasi sebagai bahan perumusan kebijakan Gubernur dalam mengatasi permasalahan yang ditimbulkan oleh keberadaan Jemaat Ahmadiyah;
d. Pembinaan terhadap penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah; dan
e. Pelaporan pelaksanaan kegiatan kepada Gubernur.
Kewajiban Masyarakat
Masyarakat yang mengetahui aktivitas Jemaat Ahmadiyah berupa kegiatan penyebaran penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam, dan bertentangan dengan Keputusan Bersam Tiga Menteri, wajib melaporkan kepada aparat Kepolisisan, instansi yang berwenang lainnya.
Pemantauan
Pemantauan dilakukan oleh komunitas Intelijen Daerah yang menyampaikan sebagai bahan kebijakan penanganan Jemaat Ahmadiyah kepada Gubernur.
Pembinaan dan Pengawasan
Dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan mendayagunakan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, tokoh agama Islam, dan tokoh masyarakat setempat.
Pembinaan ini dalam rangka memberikan kesempatan kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah untuk memperbaiki perbuatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam.
Pengawasan bertujuan untuk mengambil langkah-langkah dalam penanganan kegiatan penyebaran,penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yang berdampak pada timbulnya konflik sosial dan tindakan melawan hukum oleh masyarakat.
Sanksi
Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan menghentikan aktivitas dan/atau kegiatan Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan keputusan Bersama Tiga Menteri.
Penanganan di Kabupaten/Kota
Penetapan langkah operasional di Kabupaten/Kota dilakukan oleh Bupati/Walikota yang melaporkan kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri c.q. Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik.
Bandung, 3 Maret 2011
Gubernur Jawa Barat
Ahmad Heryawan

Minggu, 06 Maret 2011

Senam PKS Nusantara Semakin Digemari

Masih ingat Senam PKS Nusantara? Sebagai kader PKS saya yakin Anda masih ingat dan masih aktif menjaga kebugaran tubuh melalui senam produk Departemen Olah Raga DPP PKS ini. Jika sudah lupa-lupa ingat, silakan hadir lagi di Botanic Garden, Cikarang Baru setiap hari Ahad jam 7.00. Anda akan terkejut dengan perkembangan terakhir kegiatan senam ini.


Dari Ahad ke Ahad peserta senam ini semakin membludak. Pesertanya tak hanya para kader, tapi juga masyarakat umum yang setiap Ahad jalan-jalan pagi di Pasar Festival. Mereka menyempatkan diri untuk mengikuti Senam PKS Nusantara ini terlenih dahulu. Senam ini menjadi pelengkap keraimaian Pasar Festival.

Berita menarik lainnya adalah munculnya instruktur-instruktur relawan dari kalangan ibu-ibu. Sehingga ini meringankan kader PKS dalam membimbing senam para peserta yang belum hafal gerakan senam PKS Nusantara ini.


Penggemar senam ini juga rela membeli VCD Senam PKS Nsantara yang disediakan oleh DPC Cikarang Timur. Mudah-mudahan dengan demikian mereka bisa memasyarakatkan senam ini di wilayah masing-masing.


Sesekali senam ini juga diramaikan oleh Bupati Bekasi, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan para tokoh PKS. Sehingga menambah meriahnya kegiatan kebugaran ini.


Kelanggengan kegiatan senam ini tak terlepas dari kerelaan para instruktur dan pengurus PKS se Korcab Dakwah VI yang meliputi Cikarang Tmur, Cikarang Pusat, dan Karang Bahagia. Selain itu setiap akhir acara disediakan teh poci bagi peserta. Yang ini tidak gratis. Tapi hampir selalu habis terjual, karena kesadaran peserta bahwa hasil penjualan teh ini dipakai untuk operasional kegiatan ini dan pemeliharaan sound sistem, diesel dan sebagainya.

Hasil Pertemuan Majelis Syuro PKS di Lembang


 
Jakarta - Majelis Syuro PKS menggelar rapat mendadak di Lembang, Jawa Barat Kamis malam (3/3/2011) menyikapi pidato Presiden SBY soal kisruh koalisi. Hasil rapat menetapkan sikap resmi PKS.
Jakarta - Majelis Syuro PKS menggelar rapat mendadak di Lembang, Jawa Barat Kamis malam (3/3/2011) menyikapi pidato Presiden SBY soal kisruh koalisi. Hasil rapat menetapkan sikap resmi PKS.

Berikut hasil pertemuan Lembang seperti disampaikan Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq yang juga salah satu anggota Majelis Syuro kepada www.today.co.id, Jumat (4/3/2011).

Pertama, PKS sesuai pidato Presiden SBY akan menunggu apa yang menjadi keputusan Presiden SBY soal format koalisi.

Kedua, PKS tetap berpendirian bahwa sikap politiknya tentang angket pajak sejalan dengan piagam, agenda, dan kode etik koalisi.

Ketiga, bahwa tidak tercapainya kesepakatan itu adalah realitas yang harus diketahui secara obyektif oleh Presiden SBY, dan mengevaluasi manajemen koalisi yang selama ini dikordinasikan oleh Partai Demokrat, khususnya di DPR.

Keempat, keputusan Presiden SBY soal koalisi ini sebaiknya dikomunikasikan langsung antara Pak SBY dengan Ketua Majelis Syuro PKS (Ustad Hilmi Aminuddin) sebagaimana proses kesepakatan koalisi antara PKS dengan Pak SBY tahun 2009.

Kelima, jajaran struktur PKS siap terus bekerja untuk kepentingan negara dan bangsa sesuai hasil Mukernas Yogyakarta baik di dalam posisi di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan.(rez/rez)